tag:blogger.com,1999:blog-68770441439885901502023-11-15T07:59:09.339-08:00Berita IndonesiaAdminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.comBlogger12125tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-56864620365256062172018-11-28T19:22:00.003-08:002018-11-28T19:22:27.550-08:00Rumor Hukum Di Balik Polemik Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2018<a href="https://pojokpos.com/index.php/category/hukum/" target="_blank">Pojok Pos</a>. Pada satu minggu terakhir ini lini masa Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terutama di akun Twitter @BKNgoid banyak dipenuhi dengan keluhan dan pertanyaan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Pangkal permasalahannya adalah pada banyaknya kegagalan para peserta yang mengikuti SKD CPNS, terutama bagi mereka yang "tersandung" oleh ketentuan ambang batas (passing grade) khususnya pada bagian Tes Karakteristik Pribadi. Isu perubahan peraturan ketentuan SKD CPNS pun mencuat dan ramai diberitakan oleh media-media nasional.<br />
<br />
Sebelum masuk kepada inti pembahasannya, sebagai disclaimer posisi saya dalam pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini merupakan salah satu peserta SKD CPNS 2018 yang mendaftar ke salah satu Kementerian melalui jalur umum. Adapun hasil tes yang saya ikuti melewati passing grade yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, selanjutnya akan disebut dengan Permenpan 37/2018.<br />
<br />
Pada tulisan ini saya berusaha untuk fokus kepada substansi potensi permasalahan hukum yang merupakan basis keilmuan yang saya miliki. Serta, saya hanya akan berfokus kepada nilai ambang batas yang diperebutkan oleh jalur umum yang merupakan sumber utama dari polemik yang timbul belakangan ini.<br />
<br />
Angka Kelulusan Peserta<br />
<br />
Ketentuan ambang batas yang ditetapkan Menteri PAN pada SKD CPNS Tahun 2018 ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Permenpan 37/2018 untuk jalur umum terbagi menjadi tiga bidang: a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75 Poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80 Poin, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 143 Poin. Sehingga mengacu kepada hal tersebut nilai kumulatif minimum yang harus dimiliki oleh peserta agar lolos dari SKD adalah sebesar 298 poin.<br />
<br />
Kenyataan yang terjadi saat ini adalah banyaknya peserta yang mampu melewati ambang batas TIU dan TWK namun gagal pada bidang TKP. Menurut catatan BKN sebagaimana dikutip detikcom, per 10 November, tingkat kelulusan peserta secara nasional berkisar di angka 3%. Namun, angka ini belum final dan masih fluktuatif mengingat pada saat tulisan ini dibuat proses SKD di beberapa instansi pemerintahan masih berlangsung. Sebagai bayangan pembaca, formasi yang dibuka oleh pemerintah pada penerimaan CPNS tahun ini sekitar 238.000 formasi dan diperebutkan oleh sekitar 2,7 juta peserta.<br />
<br />
Potensi Permasalahan Hukum<br />
<br />
Eskalasi isu SKD CPNS meningkat ketika terdapat petisi yang diinisiasi oleh akun bernama Mizan Banjarnegara di change.org yang menuntut agar dilakukan peninjauan dan revisi ambang batas SKD CPNS 2018. Pada saat saya membuat tulisan ini telah terdapat lebih dari 20 ribu akun yang menandatangani petisi online tersebut.<br />
<br />
Pada dasarnya setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya serta menyampaikan ekspresi ketidakpuasannya terutama kepada penyelenggara negara dengan cara apapun secara patut dan sesuai dengan hukum yang berlaku sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi. Petisi yang diinisiasi oleh akun Mizan Banjarnegara adalah hal yang wajar pada negara demokrasi sebagai bentuk ekspresi kekecewaan warga negara atas sistem SKD CPNS.<br />
<br />
Lebih jauh apabila melihat substansi petisi, salah satu yang menjadi poin tuntutannya adalah untuk merevisi isi Permenpan 37/2018, utamanya terkait dengan ketentuan mengenai kelolosan peserta. Perlu ditegaskan bahwa pada dasarnya ketentuan mengenai ambang batas ditetapkan oleh instrumen hukum formal, yakni peraturan menteri. Secara formil peraturan menteri merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.<br />
<br />
Konsekuensi yuridis dari diberlakukannya peraturan menteri, dalam hal ini Permenpan 37/2018, adalah bahwa sifatnya berlaku umum dan menjadi hukum positif bagi penyelenggaraan rekrutmen CPNS. Alasan ditetapkannya ambang batas ke dalam bentuk peraturan (regeling) ini merupakan manifestasi atas sistem hukum Indonesia yang lebih dominan mengarah kepada sistem Eropa kontinental (civil law) yang tolak pikirnya adalah legisme yang mengedepankan hukum tertulis sebagai sumber hukum yang utama. Hal ini betujuan agar terwujudnya kepastian hukum dalam setiap tindakan penguasa, termasuk dalam hal penyelenggaraan SKD CPNS.<br />
<br />
Dalam salah satu doktrin positivisme hukum, penguasa tidak diperkenankan untuk membuat aturan (termasuk merevisi) yang dapat berlaku surut karena dapat mencederai kepastian hukum dan keadilan yang hendak dicapai. Ajaran ini dikenal dengan asas anti-retroaktif. Prof Dr. Wirjono Prodjodikoro S.H. dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia menyatakan bahwa asas ini sebenarnya sudah ditentukan untuk segala bidang hukum dan secara khusus diulangi untuk hukum pidana yang termuat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP. Dalam rezim hukum pidana asas ini dikenal sebagai asas legalitas. Namun, perlu dicatat pada implementasinya terdapat pengecualian-pengecualian terhadap asas ini, terutama untuk kondisi-kondisi khusus. Contohnya terhadap kejahatan kemanusiaan pada masa lampau atau pada Undang-Undang Terorisme.<br />
<br />
Kembali kepada konteks peristiwa yang terjadi saat ini, penuntut revisi Permenpan 37/2018 hendak mengubah ketentuan yang telah ditetapkan dan telah berdampak kepada sebagian besar peserta SKD CPNS. Dampak yang ditimbulkan oleh peraturan ini memiliki arti bahwa telah terjadi peristiwa hukum, yakni telah terdapat peserta yang lolos ambang batas dan peserta yang tidak lolos ambang batas. Dengan dibuatkannya petisi yang berisi tuntutan berarti secara tidak langsung penuntut revisi berkeinginan agar peristiwa hukum ini berubah.<br />
<br />
Potensi berubahnya peristiwa hukum ini dapat menjadi polemik baru apabila stakeholders mengambil kebijakan untuk mengubah peraturan yang telah ditetapkannya sendiri tanpa menimbang secara saksama kepentingan hukum para peserta yang telah lulus passing grade. Tentu tidak akan fair bagi peserta yang telah lulus passing grade apabila pada akhirnya presentase peluang kelulusannya berkurang dengan dimasukkannya para peserta yang nyata-nyata telah dinyatakan tidak lolos oleh sistem/peraturan yang berlaku saat ini.<br />
<br />
Selain itu, perlu disadari bersama bahwa penetapan ketentuan kelolosan melalui Permenpan 37/2018 ini sebagai resultante ketentuan yang berlaku yang berarti bahwa dengan mendaftar pada rekrutmen CPNS ini, sejak awal seluruh peserta telah sepakat dengan segala syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang, termasuk mengenai ketentuan ambang batas. Akan menjadi hal yang tidak etis dan janggal apabila setelah mengetahui hasilnya dan ternyata tidak sesuai dengan keinginan, para peserta baru mengajukan keberatan dan perubahan aturan main. Hal ini dapat menimbulkan perdebatan baru yang berpotensi tidak akan berkesudahan, yakni apabila menggunakan logika a contrario (keadaannya dibalik) apakah para penuntut petisi revisi masih akan menutut untuk mengubah ketentuan ini?<br />
<br />
Satu yang pasti, saya berpendapat perdebatan mengenai rasa keadilan dan kepastian hukum akan terus muncul sebagai konsekuensi apabila terjadinya perubahan peraturan a quo. Namun, saya juga tidak memungkiri bahwa faktanya terdapat permasalahan lain yang muncul apabila tidak terdapat adaptasi kebijakan (diskresi) terhadap permasalahan yang terjadi saat ini. Permasalahan itu terkait tujuan hukum lainnya (selain keadilan dan kepastian), yakni terkait kemanfaatan.<br />
<br />
Permasalahan terkait dengan kemanfaatan yang utama menurut saya saat ini adalah mengenai hasil dari penganggaran APBN untuk biaya rekrutmen CPNS yang terancam jauh dari ekspektasi awal. Hal ini juga berhubungan dengan kapasitas para pelamar CPNS yang sebenarnya memiliki kompetensi (memiliki nilai SKD tinggi) dan hanya tersandung oleh satu atau dua poin TKP sehingga akan sangat sayang apabila para peserta tersebut tidak terserap dalam rekrutmen CPNS kali ini. Bahkan pada kasus ekstrem, khususnya pelaksanaan SKD CPNS di beberapa daerah terdapat tingkat kelulusan 0% untuk beberapa formasi yang dibuka. Tentunya untuk kasus ekstrem seperti ini menurut saya terdapat urgensi yang tidak dapat dikesampingkan sehingga perlu pendekatan khusus dari stakeholders.<br />
<br />
Kini bola berada pada Kemenpan selaku penentu kebijakan apakah akan tetap berpegang pada peraturan yang telah berdampak hukum demi menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum, atau melakukan perubahan ketentuan kelolosan untuk mengejar tujuan kemanfaatan hukum. Saya yakin apapun keputusan Kemenpan tentu tidak hanya akan bersandar kepada pemikiran bahwa perekrutan pegawai hanya untuk memenuhi kebutuhan formasi semata, namun jauh dari itu yakni cita-cita kita bersama reformasi birokrasi Indonesia yang dimulai dari perekrutan para calon birokrat.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-18184355387199262662018-11-28T19:21:00.006-08:002018-11-28T19:21:58.448-08:00Lagi-lagi Hercules Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Tanah<a href="https://kanalutama.com/index.php/category/hukum/" target="_blank">Kanal Utama</a>. Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rozario Marshal pada Rabu (21/11). Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pendudukan tanah di Kalideres, Jakarta Barat oleh puluhan preman.<br />
<br />
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun dia belum dapat merinci soal penangkapan tersebut.<br />
<br />
"Benar kita menangkap," ujarnya saat dikonfirmasi.<br />
<br />
"Belum bisa ngomong soalnya masih diperiksa, yang penting saya sudah membenarkan (soal penangkapan) dulu ya," ujarnya.<br />
<br />
Sebelumnya diketahui sejumlah preman menduduki tanah sengketa yang berada di Kalideres pada Selasa (6/11). Puluhan preman pun telah ditangkap di lokasi yang berbeda-beda oleh polisi.<br />
<br />
Hercules dikenal sebagai salah satu tokoh di Tanah Abang. Dia kerap berurusan dengan persoalan hukum.<br />
<br />
Tahun 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Barat pernah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Hercules. Dia dinyatakan bersalah serta terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.<br />
<br />
Hakim sepakat Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.<br />
<br />
Hercules terbukti melakukan pemerasan terhadap Sukanto Tjakra, Direktur PT Multi Tjakra Strategi. Hercules juga dinyatakan sengaja memanfaatkan labelnya sebagai preman untuk menakut-nakuti pengembang tersebut. Hal itu dia lakukan dengan maksud meminta uang dari korban.<br />
<br />
Bukti pemerasan itu adalah penyerahan uang Rp200 juta sebagai jaminan agar Hercules bersama anak buahnya tidak lagi menghalangi pembangunan ruko dan apartemen oleh PT Multi Tjakra Strategi.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-62727909004707188622018-11-28T19:21:00.004-08:002018-11-28T19:21:31.307-08:00Pembunuh Satu Keluarga Yang Terjadi Di Daerah Bekasi, Warga Memninta Tolong Untuk Dihukum Berat<a href="https://pojoknasional.com/index.php/category/hukum/" target="_blank">Pojok Nasional</a>. Warga yang tinggal di sekitar rumah korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi berharap tersangka, Haris Simamora, dijatuhi hukuman mati akibat perbuatannya. Salah seorang warga meneriakkan hal itu ketika Haris tiba di lokasi kejadian untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan.<br />
<br />
Haris disangka membunuh satu keluarga yaitu Diperum Nainggolan, Maya Ambarawa, Sarah dan Arya Nainggolan.<br />
<br />
"Hukum mati! Hukum mati saja! " kata salah seorang warga sambil berteriak dari kerumunan, di Bojong Nangka, Pondok Melati, Bekasi, Rabu (21/11).<br />
<br />
Tidak diketahui pasti siapa yang meneriakkan hal itu di tengah kerumunan warga. Mereka berkumpul untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Haris.<br />
<br />
Jerry (38), salah seorang warga yang berkerumun, mengaku setuju apabila Haris diberikan hukuman berat, termasuk hukuman mati.<br />
<br />
"Ya, wajarlah. Dia juga sadis begitu atau penjara seumur hidup saja, " kata Jerry.<br />
<br />
Warga Berharap Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum BeratRekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi oleh tersangka, Haris Simamora.<br />
Jerry mengaku tidak mengenal keluarga yang menjadi korban karena tempat tinggalnya cukup jauh. Meski begitu, dia sering membeli sesuatu barang di kios milik Diperum.<br />
<br />
Warga yang lain, Yanti (55), juga setuju apabila Haris diberikan hukuman setimpal. Namun, dia menganggap pengadilan yang berhak menjatuhkan hukuman. Dia berharap proses hukum berjalan sebagaimana semestinya.<br />
<br />
"Ya, lihat nanti sajalah. Harusnya dikasih hukuman setimpal. Kasihan satu keluarga dibunuh," ucap Yanti.<br />
<br />
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Haris Simamora terhadap Diperum Nainggolan, Maya Ambarita, dan kedua anaknya yakni Sarah dan Arya Nainggolan. Rekonstruksi dilakukan di rumah korban di Bojong Nangka, Pondok Melati, Bekasi dan dipimpin oleh Kapolres Bekasi Kombes Pol Indarto.<br />
<br />
"Proses rekonstruksi akan melibatkan Haris sebagai pelaku. Korban akan digantikan," ujar Indarto di lokasi kejadian.<br />
<br />
Indarto mengatakan ada 62 adegan yang akan dilakukan dalam proses rekonstruksi. Sebanyak 37 di antaranya dilakukan di rumah korban.<br />
<br />
Mengenai linggis yang digunakan pelaku untuk membunuh, akan diganti dengan properti lain. Sebab linggis tersebut belum ditemukan hingga saat ini.<br />
<br />
"Kemudian sisanya di lokasi lain, di Kalimalang tempat pelaku membuang barang bukti berupa linggis dan lokasi lainnya," ujar Indarto.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-64761442357620722542018-11-28T19:21:00.000-08:002018-11-28T19:21:00.313-08:00Gisel Gugat Cerai Gadi Versi Kuasa Hukum, Itu Sangat Privasi<a href="https://rakyatutama.com/index.php/category/hukum/" target="_blank">Rakyat Utam</a>a. Penyebab Gisel Gugat Cerai Gading Marten masih menjadi tanda tanya sebagian masyarakat. Apalagi kabar perceraian Gisel dan Gading datang secara tiba-tiba.<br />
Sebab selama ini kehidupan Gisel dan Gading tampak sangat harmonis sehingga penyebab Gisel Gugat Cerai Gading Marten jadi tanda tanya.<br />
<br />
Terkait kabar tersebut, kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta Finady buka suara soal kabar perceraian penyanyi jebolan Indonesia Idol itu.<br />
<br />
"Mbak Gisel sendiri pada prinsipnya saya melihat tidak ada isu-isu miring terkait dengan Mbak Gisel dan Mas Gading," ujar Andreas Sapta Finady dikutip Tribunjogja.com dari Grid.ID, Rabu (21/11/2018).<br />
<br />
Namun dikabarkan alasan Gisella Anastasia melayangkan cerai kepada Gading Marten karena dipicu adanya orang ketiga.<br />
<br />
Tetapi Andreas Sapta Finady menampik kabar tersebut, menurutnya alasan perceraian tersebut adalah privasi kedua belah pihak.<br />
<br />
"Itu (orang ketiga) mungkin gosip kali. Hahaha. Itu gosip, di materi gugatan (cerai yang dilayangkan Gisel) ada atau tidaknya (orang ketiga) itu sangat privasi. Hehe,"<br />
ungkap Andreas Sapta Finady.<br />
<br />
Kendati begitu, Andreas Sapta Finady menegaskan alasan Gisella Anastasia melayang gugatan cerai bukan karena pihak ketiga.<br />
<br />
Kabar perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia memang mengejutkan masyarakat.<br />
<br />
Terlebih keduanya tampak sering membagi proses tumbuh kembang sang buah hati, Gempita Nora Marten yang menggemaskan.<br />
<br />
Gading Marten dan Gisella Anastasia resmi menikah di Gereja Tirtha Luhur, Uluwatu, Bali pada Sabtu, 14 September 2013.<br />
<br />
Gading Marten dan Gisella Anastasia dikarunia seorang putri cantik yang bernama Gempita Nora Marten.<br />
<br />
Gisel juga pernyataan setelah gugatan cerainya pada Gading Marten diperbincangan sejak Rabu (21/11/2018).<br />
<br />
Melalui akun Instagram pribadinya, wanita yang akrab disapa Gisel ini memberikan pernyataan.<br />
<br />
Pada keterangannya Gisel yang masih menjadi istri sah Gading Marten ini juga menyebut nama anak semata wayangnya Gempita Marten.<br />
"Dengan kerendahan hati saya memohon maaf untuk semua hati yang patah karena cerita ini.<br />
<br />
Saya mohon doanya untuk kami bertiga dengan jalan yang ada di depan kami.<br />
<br />
Terima kasih teman dan sahabat untuk semua perhatian dan doa yang dikirimkan.<br />
<br />
Terima kasih semua pihak di luar sana yang sudah men-support kami selama ini.<br />
<br />
Mohon kebesaran hatinya untuk tidak menyebarkan berita yang tidak betul adanya karna kami ingin terus menjadi partner yang baik untuk mengasihi dan membesarkan Gempita sampai nanti walaupun jalannya tidak sempurna seperti semestinya.<br />
<br />
Terima kasih sekali lagi saya ucapkan.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-62366942704240978532018-11-28T19:20:00.003-08:002018-11-28T19:20:30.360-08:00Tak Terima, Keluarkan Korban Lion Air JT-610 Mengajukan Gugatan Hukum<a href="https://www.rakyatdigital.com/index.php/category/hukum/" target="_blank">Rakyat Digita</a>l. Keluarga korban yang selamat dari kecelakaan pesawat Lion Air JT610 baru-baru ini telah mengajukan gugatan hukum terhadap Perusahaan Boeing di Chicago. Selain gugatan pertama yang diajukan minggu lalu, keluarga korban tragedi dan kemalangan yang fatal tersebut sekarang sedang meminta ganti rugi yang berjumlah ratusan juta dolar.<br />
<br />
Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered menyatakan, dia mengharapkan banyak tuntutan hukum untuk diajukan atas nama keluarga dalam beberapa hari ke depan.<br />
<br />
"Tidak ada alasan untuk menunggu laporan akhir dari investigasi karena bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun, laporan akhir tidak akan menetapkan kewajiban, keputusan siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini akan ditentukan oleh hakim atau juri di Amerika," katanya, Kamis (22/11).<br />
<br />
Mr von Ribbeck, yang memiliki catatan signifikan mewakili keluarga korban penerbangan global, termasuk beberapa keluarga dalam kecelakaan penerbangan sebelumnya di Indonesia, menilai, pesawat Boeing MAX 8 dan Manual Penerbangan Pesawatnya rusak dan berbahaya, dan itulah penyebab langsung kecelakaan itu.<br />
<br />
"Lion Air hanyalah salah satu dari beberapa maskapai yang telah membeli Boeing MAX 8 yang relatif baru," ucapnya.<br />
<br />
Deon Botha dari Ribbeck Law Chartered menyatakan, pada tanggal 7 November 2018, Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan Pedoman Kelayakan Darurat baru pada Boeing 737 MAX yang diarahkan pada apa yang ditetapkan sebagai "kondisi tidak aman", yang mungkin ada atau berkembang di pesawat Boeing 737 MAX lainnya. <br />
<br />
"Pesawat Boeing 737 MAX 8 yang baru itu dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat," ungkapnya.<br />
<br />
Penyelidik telah fokus pada sistem kontrol penerbangan otomatis baru pada Boeing 737 MAX yang tidak termasuk dalam versi 737 sebelumnya. Sistem kontrol penerbangan baru ini memiliki kemampuan yang bisa memperbaiki situasi di mana hidung pesawat yang meninggi ke level berbahaya selama penerbangan yang bisa mengarah ke gagal mesin.<br />
<br />
Tetapi dalam kondisi yang dialami Boeing 737 MAX 8 sistem mendorong hidung pesawat turun secara tidak terduga dan tidak dapat dikendalikan oleh awak pesawat. Kecuali jika sebelumnya awak pesawat benar-benar diinstruksikan dan dilatih untuk menghadapi situasi seperti itu, mengubah sistem secara manual untuk menghindari kecelakaan.<br />
<br />
Fitur otomatis ini dapat dipicu bahkan ketika pilot sedang menerbangkan pesawat secara manual dan tidak mengharapkan campur tangan komputer kontrol penerbangan.<br />
<br />
Menurut laporan di Wall Street Journal, New York Times, dan publikasi lainnya, Boeing menahan informasi tentang potensi bahaya yang terkait dengan sistem kontrol penerbangan baru ini. Regulator penerbangan A.S. telah meluncurkan tinjauan prioritas tinggi terhadap analisis keselamatan yang dilakukan Boeing selama bertahun-tahun dan informasi apa yang diungkapkan atau tidak diungkapkan kepada maskapai penerbangan tentang sistem kontrol penerbangan baru ini.<br />
<br />
Ribbeck Law Chartered adalah firma hukum litigasi global yang berkonsentrasi pada bencana penerbangan di seluruh dunia. Perusahaan ini telah mewakili klien lebih dari 73 negara dan 47 kecelakaan pesawat penerbangan komersial. Ribbeck Law Chartered salah satu dari sedikit firma hukum penerbangan dengan staf yang berpengalaman di banyak negara di seluruh dunia.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-54682761699423968332018-11-28T19:19:00.005-08:002018-11-28T19:19:56.648-08:00Kemenlu Akhirnya Pulangkan Staf KBRI Terkait Kasus Suap 3 Warga Singapura<a href="https://www.channelrakyat.com/index.php/category/hukum/" target="_blank">Channel Rakyat</a>. Tiga warga Singapura, termasuk seorang agen asuransi, dijerat dakwaan penyuapan yang mengatasnamakan seorang pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan pejabat yang dimaksud merupakan staf teknis di KBRI Singapura dan telah ditarik pulang ke Indonesia.<br />
<br />
"Kementerian Luar Negeri telah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang staf teknis di KBRI Singapura dalam kasus suap penunjukan penyedia asuransi kerja bagi para tenaga kerja migran Indonesia di Singapura, yang saat ini sedang ditangani penegak hukum Singapura,", Kamis (22/11/2018).<br />
<br />
Arrmanatha, yang akrab disapa Tata, mengungkapkan, menurut informasi dari Biro Investigasi Praktek Korupsi (CPIB) Singapura, tindakan tersebut merupakan aksi individu dan KBRI Singapura dinyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.<br />
<br />
"Staf teknis di KBRI yang diduga terlibat telah di ditarik ke Jakarta oleh instansi asal dan pemeriksaan hukum terhadap yang bersangkutan dilanjutkan oleh aparat hukum di Indonesia," kata Tata.<br />
<br />
Tata melanjutkan, pemerintah Indonesia siap melakukan kerja sama Mutual Legal Assistance untuk memfasilitasi proses hukum di tiap yurisdiksi.<br />
<br />
Sebelumnya diberitakan, tiga warga Singapura, termasuk seorang agen asuransi, dijerat dakwaan penyuapan yang mengatasnamakan seorang pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia. Otoritas Singapura menyatakan pihak Kedubes Indonesia tidak terlibat dalam kasus ini.<br />
<br />
Tiga warga Singapura yang dijerat dakwaan disebut bernama Yeo Siew Liang James (47), yang merupakan agen asuransi untuk AIG Asia Pacific Insurance dan Liberty Insurance; kemudian Abdul Aziz Mohamed Hanib (63), penerjemah lepas; dan Chow Tuck Keong Benjamin (55).<br />
<br />
Disebutkan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), seperti dilansir Channel News Asia dan todayonline.com, Rabu (21/11), suap itu dimaksudkan untuk membantu dua perusahaan asuransi tersebut dalam mendapatkan akreditasi penyedia jaminan performa bagi pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura. Jaminan performa menjadi persyaratan baru bagi setiap majikan yang mempekerjakan PRT Indonesia.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-74596239667752664532018-11-28T19:19:00.001-08:002018-11-28T19:19:07.018-08:00Kesehatan Ekonomi Dan Iklim Investari RI Akan Tetap Terjaga Hingga Di Tahun 2019<a href="https://www.buletinnasional.com/index.php/category/ekonomi/" target="_blank">Buletin Nasional</a>. Tingkat kesehatan ekonomi dan iklim investasi Indonesia diyakini tetap terjaga dan kondusif pada 2019. Pasalnya, kondisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) diproyesi menurun. Sementara aliran dana investasi dari dalam dan luar negeri akan tetap kuat.<br />
<br />
Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Anton Gunawan menyatakan, efek sentimen global adalah aliran dana investor asing cenderung terbatas. Meski demikian, kesehatan perekonomian Indonesia masih cukup baik. Dia memproyeksi, pada 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh 5-5,1 persen dan tingkat inflasi berkisar 4,5 persen.<br />
<br />
"Dari segi CAD semestinya, tahun depan itu bisa membaik. Nah, dari segi pasar keuangan walau tantangan masih ada karena normalisasi The Federal Reserve (The Fed) baru berakhir pada 2020, tapi belakangan ini terlihat sudah ada pembalikan dana investor," ujar Anton di sela Indonesia Invesment Conference Exhibition di Jakarta, Rabu (21/11).<br />
<br />
Adapun peneliti senior bidang ekonomi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menyampaikan, sejauh ini aliran dana investor asing masih dalam kondisi jual bersih (net sell) secara year to date (YtD). Namun dalam periode sama, aliran dana investasi investor asing di pasar surat utang negara (SUN) tetap dalam kondisi positif atau beli bersih (net buy).<br />
<br />
Meninjau transaksi perdagangan saham di BEI sampai 19 Oktober lalu, total net sell investor asing mencapai Rp 44,79 triliun. Adapun posisi net sell tersebut sudah turun Rp 12,95 triliun, dibandingkan posisi net sell Rp 57,72 triliun pada 12 Oktober 2018. Penurunan net sell, terjadi setelah beberapa kali investor asing mulai kembali ke pasar saham.<br />
<br />
Untuk mendukung masuknya aliran dana investor dalam dan luar negeri, menurut Poltak, BEI mendorong penambahan produk baru, baik dari segi emiten atau produk pasar modal lainnya, termasuk produk derivatif baru yang dapat membantu lindung nilai (hedging) atas saham atau SUN di Indonesia.<br />
<br />
"Harapannya, produk baru itu meluncur pada 2019 dan dapat membantu menjaga risiko portofolio investor asing, maupun manajer investasi di Indonesia.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-36515657964294646522018-11-28T19:18:00.003-08:002018-11-28T19:18:30.524-08:00Prabowo Subianto Menkritik RI Negara Yang Sangat Bergantung Pada Utang<a href="https://porosnasional.com/index.php/category/ekonomi/" target="_blank">Poros Nasional</a>. Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengkritik cadangan devisa (cadev) Indonesia yang lebih kecil dibandingkan Singapura. Padahal luas negara Singapura jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia.<br />
<br />
Cadangan devisa Indonesia tercatat US$ 115,2 miliar pada akhir Oktober 2018. Sedangkan cadangan devisa Singapura berada di level US$ 290 miliar.<br />
<br />
"Cadangan devisa kita juga peringkat 17 tahun 2017. Ini sangat mengkhawatirkan. Singapura yang size-nya lebih kecil bahkan tak lebih besar dari satu distrik di Indonesia bisa lebih besar," ujar Prabowo dalam acara Indonesia Economic Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).<br />
<br />
Prabowo juga menyebutkan lahan kebun sawit Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan negara tetangga. Produk unggulan komoditas ekspor tersebut seharusnya mampu menyumbang lebih banyak devisa.<br />
<br />
"Palm oil plantation kita lebih besar dari Singapura. Pemimpin Indonesia harus lihat tetangga. Saya tak salahkan siapapun," ujar Prabowo.<br />
<br />
Selain itu, Prabowo juga menyoroti utang Indonesia yang saat ini berada di level Rp 4.478,57 triliun di Oktober 2018. Utang tersebut juga disebut untuk membayar gaji PNS.<br />
<br />
"AS kan punya banyak utang karena mereka punya banyak produksi dan teknologi. Pada dasarnya kita Indonesia adalah negara yang bergantung pada utang. Kita bayar gaji kita ke birokrasi," kata Prabowo.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-36107856010842467132018-11-28T19:17:00.005-08:002018-11-28T19:17:48.809-08:00Sandiaga Sangat Siap Untuk Memberikan Masukan Kepada Pemerintah Terkait Paket Kebijakan Ekonomi Indonesia<a href="https://tabloidnasional.com/index.php/category/ekonomi/" target="_blank">Tabloid Nasional</a>. Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin mengatakan dirinya bersama Prabowo Subianto dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) siap memberi masukan kepada pemerintah terkait paket kebijakan ekonomi ke-16 yang baru saja dirilis pekan lalu.<br />
<br />
Sandiaga mengatakan masukan dari berbagai pihak mengenai paket kebijakan yang terdiri dari tiga item itu perlu diberikan lantaran memberi ketidakpastian dalam iklim ekonomi, bisnis, dan investasi di Indonesia.<br />
<br />
“Saya dan pak Prabowo berpikir apa masukan yang bisa diberikan koalisi partai kami kepada pemerintah sehingga ekonomi tidak semakin terpuruk ke depannya, karena memang masalah ekonomi memang menjadi salah satu fokus kami,” ujar Sandiaga ditemui di posko BPN di Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).<br />
<br />
Sandiaga mengatakan pihaknya ingin memberi masukan nyata kepada pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla agar kondisi perekonomian Indonesia pada tanggal Pemilihan Umum Presiden 2019 tak semakin buruk.<br />
<br />
“Kalau politikus tulen pasti berusaha semakin menjatuhkan dan bagaimana tingkat keterpilihannya meningkat, tapi kami ingin membangun diskursus agar kondisi ekonomi Indonesia tak semakin buruk saat tanggal pemungutan suara Pilpres 2019 yakni 17 April 2019,” tegas Sandiaga.<br />
<br />
Mantan wakil gubernur Jakarta itu pun mengkritik paket kebijakan ekonomi ke-16 itu lantaran sempat mengalami krisis sehingga membingungkan masyarakat.<br />
<br />
“Mengeluarkan paket kebijakan itu harus benar-benar perhitungannya, jangan sampai coba-coba, awalnya dikatakan 54 bidang usaha dibuka untuk asing lau mengalami revisi jadi 25 kan menimbulkan kebingungan dan kesimpangsiuran,” ungkap Sandiaga.<br />
<br />
“Untuk membuka usaha mikro kecil dan menengah bagi investasi asing harus perhatikan betul mana umkm yang berpotensi meningkatkan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-81855946246522106462018-11-28T19:17:00.003-08:002018-11-28T19:17:24.340-08:00Ekonomi Indonesia Tidak Akan Terkena Dampak Buruk Di Tahun Politik Ini<a href="https://harianpress.com/index.php/category/ekonomi/" target="_blank">Harian Press</a>. Momen politik tahun depan, yaitu Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), dinilai tidak akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Meskipun sejumlah investor akan melakukan wait and see alias menunggu kepastian politik sebelum mengambil keputusan investasi, jumlah investor tersebut tidak signifikan.<br />
<br />
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan tidak ada korelasi antara peristiwa politik dengan performa ekonomi. "Terlebih lagi, jangan kaitkan dengan (investasi) portofolio, sifatnya kecil," ujar Yunarto dalam Indonesia Investment Conference & Exhibition 2018 di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/11).<br />
<br />
Ia mengungkapkan, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat turun lebih dari 10% pada 2008, 2013, 2015, dan 2018. Namun, anjloknya IHSG tersebut disebabkan oleh faktor global. Krisis 2008 disebabkan oleh krisis finansial di Amerika Serikat (AS) yang berdampak pada berbagai negara lainnya.<br />
<br />
Krisis pada 2013 disebabkan oleh taper tantrum akibat rencana Bank Sentral AS (The Fed) menaikkan suku bunga acuan dan mengakhiri stimulus ekonominya. Adapun gejolak di pasar keuangan sepanjang tahun ini lebih dipengaruhi oleh isu perang dagang (trade war) antara AS dan Tiongkok.<br />
<br />
Meski demikian, Yunarto memperkirakan jumlah uang beredar akan meningkat lantaran adanya Pemilu. Apalagi, jumlah calon legislatif dalam Pemilu mencapai 26 ribu calon. Hal ini akan berdampak pada konsumsi masyarakat.<br />
<br />
Ia mengatakan, hanya ada dua variabel yang akan memengaruhi kinerja ekonomi, yakni konflik dalam skala nasional dan perubahan struktur ekonomi. Contohnya di Thailand yang sempat mengalami konflik kudeta militer pada 2014. Saat itu, demonstrasi besar turut menggoyangkan pasar domestik namun hanya berlangsung dalam lima hari saja. "Setelah itu, market punya imunitas sendiri," ujarnya.<br />
<br />
Selain itu, struktur ekonomi akan berubah bila seorang pemimpin mengubah visi dan misi secara masif. Hal seperti ini terjadi pada Zimbabwe yang melakukan reformasi tanah pada 1980. Yunarto menilai, tidak ada perbedaan signifikan pada kebijakan ekonomi kedua calon presiden 2019-2024. Sementara itu, proses pemilu diperkirakan tidak akan memicu terjadinya konflik. "Pemilu kita memang panas tapi ujungnya damai. Tidak pernah sampai konflik," ujarnya.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-68424452556281545412018-11-28T19:16:00.005-08:002018-11-28T19:16:46.183-08:00Sandiaga Uno: Paket Kebijakan Ekonomi 16 Membentuk Kepanikan Dari Pemerintah<a href="https://pojokpos.com/index.php/category/ekonomi/" target="_blank">Pojok Pos</a>. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan paket kebijakan ekonomi 16 yang dikeluarkan pemerintah akhir pekan lalu sebagai bentuk kepanikan. Paket kebijakan ini diterbitkan karena ekonomi Indonesia sedang dalam kondisi buruk.<br />
<br />
Menurut dia, kondisi ekonomi yang buruk ditandai dari lemahnya ekspor industri dalam negeri. Apalagi, investasi Indonesia sedang tidak baik. “Target pertumbuhan ekonomi 7 persen, faktanya baru sekitar 5 persen. Akhirnya direvisi,” kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/11). “Karena di bawah target, kami tahu kondisi ekonomi tidak dalam keadaan baik.”<br />
<br />
Diterbitkannya paket kebijakan ekonomi 16, dia melanjutkan, justru membuat bingung banyak pihak. Sebab, formula baru itu banyak menghasilkan simpang-siur. Hal itu lantaran pemerintah sempat menyebutkan bahwa terdapat pembukaan 54 bidang usaha untuk investasi asing melalui relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).<br />
<br />
Namun, setelah mendapatkan banyak kritik, pemerintah lantas menyebutkan bahwa hanya 25 bidang usaha yang benar-benar dibuka untuk asing. “Ini menimbulkan ketidakpastian. Begitu rilis direvisi dan lainnya wait and see,” ujar Sandiaga.<br />
<br />
Pemerintah, di melanjutkan, harusnya memastikan dahulu paket kebijakan ekonomi tersebut sedari awal. Sehingga, antarkementerian tak berbeda pendapat satu dengan yang lain. Pemerintah pun semestinya mendengar aspirasi dari berbagai bidang usaha di Indonesia, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).<br />
<br />
Apalagi, UMKM memiliki kontribusi 60 persen terhadap ekonomi Indonesia. Sebanyak 97 persen lapangan kerja di Indonesia pun tercipta oleh UMKM. Selain itu, UMKM menjadi solusi mengatasi ketimpangan ekonomi.<br />
<br />
Menurut Sandiaga, hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia dengan tepat. “Namanya mau buat resep obat mengatasi demam, ya, harus dibuat diagnosa yang pas,” kata dia. <br />
Dari kubu yang sama, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai paket kebijakan ekonomi XVI tidak tepat lantaran berusaha memperbaiki ekonomi melalui peningkatan investasi. Padahal, masalah ekonomi saat ini muncul akibat menurunnya daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat.<br />
<br />
Sementara itu, industri sedang mengalami kelebihan produksi. Fuad memaparkan, pertumbuhan produksi di kuartal dua 2018 sebesar 5,27 persen. Adapun pertumbuhan konsumsi baru mencapai 3,9 persen. “Ada stok tidak terserap pasar, jumlahnya sangat serius,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.<br />
<br />
Dia menilai paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah ini bakal sia-sia. Sebab, kebijakan tersebut dinilai tak akan mampu mendorong kondisi ekonomi Indonesia akan semakin baik.<br />
<br />
Karenanya, Prabowo Subianto-Sandiaga menawarkan program yang diklaim lebih tepat mengatasi persoalan ekonomi Indonesia, khususnya terkait defisit transaksi berjalan. Program tersebut adalah dengan meningkatkan ekspor industri padat karya dan sumber produksi nasional.<br />
<br />
Kandidat oposisi dalam Pilpres 2019 ini juga menawarkan program pembukaan lapangan kerja, terutama melalui UMKM dan wirausaha. Lebih lanjut, mereka bakal membatasi impor yang dianggap terlalu boros saat ini.<br />
<br />
Hal lain adalah dengan melakukan penghematan terhadap hal-hal yang dianggap terlalu seremonial. “Hal itu memberi pesan bahwa pemerintah serius melakukan penghematan,” kata Sandiaga.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6877044143988590150.post-33891769426118856922018-11-28T19:16:00.003-08:002018-11-28T19:16:17.713-08:00Sandiaga Uno Berjanji Kepada Masyarakat, Akan Bikin Biaya Hidup Terjangkau<a href="https://kanalutama.com/index.php/category/ekonomi/" target="_blank">Kanal Utama</a>. Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menjamin ketersediaan lapangan kerja saat ia terpilih nanti. Sandiaga juga menjadi biaya hidup masyarakat juga akan lebih terjangkau.<br />
<br />
"Kita harus bikin pekerjaan yang baik berkualitas," kata Sandi dalam acara Indonesia Economic Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).<br />
<br />
Selain itu, ia juga menjanjikan biaya hidup yang murah. Dengan demikian masyarakat tidak lagi mengeluhkan harga yang mahal.<br />
<br />
"Kita harus membuat biaya hidup itu terjangkau, khususnya untuk masyarakat kelas menengah ke bawah," ujar Sandi.<br />
<br />
Dua hal tersebut menjadi janji kampanye pasangan nomor urut 02 dengan tujuan untuk membuat masyarakat sejahtera.<br />
<br />
Sandi juga mengatakan, bahwa dirinya tidak menyebarkan ketakutan dalam kampanyenya. Ia hanya memaparkan masalah yang terjadi dan mencoba untuk mengatasinya.<br />
<br />
"Banyak politisi yang bilang kami menebar ketakutan kesedihan, tapi tidak begitu. Kami hanya mendiagnosa hal itu dulu mengingatkan dalam tiga bulan pertama kampanye kami ada hal itu, terkait apa problem bangsa ini," tutur Sandi.<br />
<br />
Sandi juga berpesan jika masyarakat sudah puas terhadap kondisi ekonomi Indonesia saat ini, maka memilih pasangan yang lain. Sedangkan jika masih belum puas akan capaian ekonomi terkini, maka pihaknya akan mencoba memperbaikinya.<br />
<br />
"Tapi jika ingin ekonomi lebih baik lagi kami tawarkan itu," ujar Sandi.
Adminhttp://www.blogger.com/profile/05375004677918436782noreply@blogger.com0